Jumat, 30 November 2012


Pengertian PMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-ysIPryoumjCcO4XQ6LqjsqMPkKrphJhwAReravGiIjnj2yiX2LKCWkytqaVkVMVEY6i0o-DK6fpuFm9FPKT7HRjh224vd8JXrEvEeJElmYvz0tpwidfptIfk1FdvNRzxKe5Sk9tofNI/s220/logo+pmi2.jpgPalang Merah Indonesia adalah organisasi yang netral dan independent, yang melakukan kegiatannya demi kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan. Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri/berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Sejarah PMI
          Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.

Tugas Pokok PMI :

o Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
o Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
o Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
o Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
Visi & Misi PMI
Visi
Mewujudkan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang profesional, tanggap, dan dicintai masyarakat.
Misi 
1.      Menguatkan dan mengembangkan organisasi,
2.      Meningkatkan dan mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (pengurus, staf, PMR dan relawan),
3.      Meningkatkan kualitas pelayanan kepalangmerahan,
4.      Mengembangkan kegiatan kepalangmerahan yang berbasis masyarakat,
5.      Meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerjasama,
6.      Menyebarluaskan, mengadvokasi, dan melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI), dan;
7.     Mengembangkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepalang merahan



Kemanusiaan dan Kerelawanan

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
1.     Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian JayaTimor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
2.     Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi(1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara(2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir diLhokseumawe AcehGorontaloNiasJawa BaratTsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
3.     Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik
Prinsip Dasar PMI
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Palang merah Indonesia
§  Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah Indonesia lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
§  Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
§  Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
§  Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
§  Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
§  Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang Merah Indonesia. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
§  Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.


Sabtu, 30 Juni 2012

donor darah


Donor Darah

Salah satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.

Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain: 

-  calon donor harus berusia 17-60 tahun,
-  berat badan minimal 45 kg
-  tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole).
-  Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.
-  Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
-  Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.

Tunggu apa lagi, ayo ikut jadi donor darah! 

Gotong royong

Gotong Royong 

Semangat Gotong Royong di Indramayu Kembali Digalakkan Kamis, 28/06/2012 - 12:11 INDRAMAYU, (PRLM),- Semangat gotong royong ditengah masyarakat Indramayu harus kembali digalakkan hal ini mengingat sikap kebersamaan ditengah masyarakat Indonesia semakin pudar. Hal ini ditegaskan Plt. Sekda Kab. Indramayu, Ahmad Bahtiar SH. Jika semangat gotong royong kembali tumbuh ditengah masyarakat Indramayu, maka Indonesia bisa terhindar dari negara gagal seperti yang terjadi saat ini. BBGRM diharapkan bisa menjadi kembali penyemangat dan motivasi bagi masyarakat untuk kembali menumbuhkan semangat gotong royong. Melalui bulan bhakti gotong royong masyarakat, lanjut Sekda, pembangunan masyarakat desa sebagai basis pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar kesenjangan kehidupan masyarakat perdesaan dan perkotaan tidak semakin melebar, yang dapat berimplikasi terhadap timbulnya kecemburuan sosial bahkan disintegrasi bangsa.. Kegiatan bulan bhakti gotong royong masyarakat adalah salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong di masyarakat, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya dengan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dalam pelaksanaan pembangunan. “Pada hakikatnya, selama desa masih ada maka gotong royong tidak akan punah. Yang perlu dicermati adalah upaya untuk mengurangi pergeseran makna gotong royong yang menyebabkan bergesernya praktek dan implementasinya, sehingga tidak mengganggu nilai-nilai luhur untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penutupan bulan bhakti gotong royong masyarakat saat ini bukan berarti mengakhiri kegiatan gotong royong yang sudah ada, tetapi gotong royong tersebut perlu terus ditumbuhkan dan dilestarikan di setiap waktu dan kesempatan dalam upaya membina persatuan dan kesatuan.” http://www.pikiran-rakyat.com/node/193953

Rabu, 27 Juni 2012

Bakti sosial di aceh

PEMA Unsyiah Gelar Baksos Di Aceh Timur Baksos atau bakti social adalah suatu kegiatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar tali silaturahmi dapat berjalan dengan baik. Seperti hanya di Aceh Timur – Mahasiswa yang tergabung dalam Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), melaksanakan bakti sosial (baksos) di Kabupaten Aceh Timur. Bakti sosial selama sepuluh hari dilaksanakan di dua titik, yaitu di Desa Lokop, Kecamatan Serbajadi dan Desa Keudeu Geurubak, Kecamatan Banda Alam. Relawan mahasiswa diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, Abdul Munir, S.E. Pada kesempatan tersebut, Munir yang mewakili Pj Bupati Nasrullah Muhammad juga berpesan kepada seluruh mahasiswa/i, agar dapat menjaga tingkah laku, sopan santun dan adat istiadat daerah yang akan di kunjungi, sehingga masyarakat setempat dapat menerima kehadiran mereka dengan tangan terbuka. Selain itu juga diharapkan kepada para mahasiswa/i untuk dapat mengaplikasikan seluruh pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari selama duduk dibangku perkuliahan sehingga berguna bagi masyarakat setempat, “berikan lah seluruh pengetahuan yang kalian miliki agar masyarakat yang sebelumnya tidak tahu akan menjadi tahu sehingga sedikit banyak akan ada suatu ilmu yang tertinggal nantinya di masyarakat,” ujar Abdul Munir. Dosen pendamping dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang ikut dalam rombongan relawan Garuda 2 berharap kepada anak didiknya untuk beradaptasi dengan lingkungan dan adat istiadat masyarakat setempat agar dapat diterima oleh masyarakat, “semoga semua mahasiswa/i yang akan melakukan kegiatan bakti sosial ini dapat diterima di tengah-tengah masyarakat, bahkan tidak memungkinkan akan menjadi bagian dari penduduk di desa tersebut,” ujarnya. Kegiatan bakti sosial relawan Garuda 2 mengirimkan masing – masing mahasiswa/i sebagai perwakilan seluruh Fakultas yang ada di Perguruan Tinggi Negeri yang berlokasi di Banda Aceh. (IS) Referensi : http://atjehlink.com/pema-unsyiah-gelar-baksos-di-aceh-timur/

Kamis, 05 April 2012

Sejarah timbulnya berbagai macam kebudayaan daerah

Sejarah Kebudayaan Indonesia (SKI) merupakan bahasan tahapan perkembangan kebudayaan Indonesia pada setiap periode. Kawasan Indonesia mempunyai banyak pulau yang dipisahkan oleh laut dan selat memiliki sejarah perkembangan budaya yang tidak seragam. Daerah yang berada dalam satu wilayah pun kadang mengalami perbedaan perkembangan kebudayaan. Beberapa penyebabnya adalah (1) perbedaan intensitas budaya asing yang masuk ke masing-masing daerah dan (2) perbedaan periode (lama waktu) intervensi budaya luar terhadap budaya lokal daerah. Dua faktor utama tersebut berperan dalam membentuk budaya Indonesia saat ini. Dalam perkembangannya, ada unsur yang melatari perkembangan unsur lainnya, yaitu unsur Religi. Unsur tersebut melahirkan pandangan hidup. Buku SKI jilid I ini membahas mengenai religi dan falsafah yang berkembang di Indonesia. Pembahasan tersebut dikemas secara ringkas sehingga dapat diapresiasi oleh pembaca.
Religi selalu hadir dalam bentuk apa pun di setiap kebudayaan etnik di dunia. Tak terkecuali etnik di Nusantara. Bentuk Religi dalam wujudnya yang paling pertama adalah menghormati kekuatan yang mengisi ruang alam. Kekuatan tersebut mencakup kekuatan negatif maupun positif. Tak bisa disangkal bahwa kedua kekuatan tersebut hadir dalam kehidupan manusia. Kekuatan tidak berbentuk dan dapat menghuni berbagai ruang seperti bebatuan, sungai, pepohonan atau lembah.
Saat peradaban mulai berkembang, religi menyesuaikan bentuknya dengan pemikiran manusia. Ketua kelompok dipilih oleh anggotanya berdasarkan konsep Primus Interpares (yaitu orang yang paling unggul di antara para unggulan). Selama menjadi pemimpin, ketua kelompok diharuskan sanggup menyelenggarakan pesta jasa (fiest of merit) pada seluruh anggotanya. Pesta tersebut bisa berupa pendirian monumen untuk mengenangnya. Monumen tersebut biasanya berbentuk punden berundak, dengan menhir yang menjulang tegak di atasnya. Jika meninggal, roh ketua kelompok akan mendiami puncak-puncak gunung bersama roh leluhur. Roh ketua kelompok dapat dipanggil sewaktu-waktu rakyatnya memerlukan pertolongan dengan memasuki menhir yang menjadi simbolitas. Dengan demikian lahirlah Religi Pemujaan terhadap Arwah Leluhur (ancestor worship) di Nusantara.
Demikianlah ketika agama besar dunia hadir ke kehidupan penduduk di kepulauan Nusantara pada awal tarikh Masehi. Dalam bidang religi, nenek moyang kita sudah mempunyai dasar yang baik, yaitu sudah bisa mengidentifikasikan kekuatan supranatural. Mereka sudah mampu mengatur warganya sesuai dengan pandangan hidup terhadap kekuatan supranatural. Mereka juga mampu menciptakan kesenian yang didedikasikan untuk kekuatan supranatural, dan masih banyak lagi bentuk apresiasi lainnya untuk alam supranatural. Agama Hindu dan Buddha yang diterima secara luas di Jawa, Sumatera, Bali, dan sedikit di Kalimantan sebenarnya merupakan pembungkus dari ritual pemujaan terhadap arwah leluhur. Agama Islam, Kristen, Katholik yang datang menyusul mendapatkan sambutan yang baik dan berkembang dengan subur di beberapa wilayah berbeda Nusantara. Perbedaan pendalaman agama-agama besar itu terjadi karena akulturasi dengan lapisan kebudayaan yang sudah mengendap sebelumnya. Hingga dewasa ini kehidupan religi di Indonesia berjalan dengan baik, rasa toleransi, dan melanjutkan tradisi tetap hidup, di antara etnik-etnik besar atau pun kecil.
2. Masa Kejayaan Hindu-Buddha
Pada masa kekuasaan Hindu-Buddha, masyarakat bisa mengangkat negeri ini hingga mencapai kejayaan. Masyarakat saat ini masih merasa ikut memiliki peninggalan peradaban tersebut, misalnya peninggalan kerajaan Sriwijaya atau Mataram Kuno. Peninggalan tersebut rupanya bisa dimanfaatkan menjadi sumber penghidupan masyarakat saat ini. Wisatawan berdatangan untuk melihat peninggalan sejarah yang dijadikan sebagai objek wisata, mengagumi kejayaan masa lalu. Hal itu membuktikan bahwa sistem sosial masyarakat di masa lalu tidaklah buruk, bahkan mereka mampu membangun karya monumental yang membanggakan.
Masa kejayaan Islam merupakan kebanggaan bagi sebagian masyarakat. Hal itu ditimbulkan dari anggapan bahwa keberhasilan penyebar agama Islam mampu menanamkan kekuasaan di Nusantara. Masyarakat yang tadinya tidak beragama / kafir, bisa diubah menjadi masyarakat yang bermartabat dan agamis. Agama Islam menjadi rujukan pembuatan tata nilai atau seluruh tindakan sosial di Nusantara.
Beberapa kesultanan didirikan oleh bangsa Arab atau setidaknya mengadopsi nama-nama Arab yang menandakan mereka adalah Islam. Istilah “sulthan” menjadi sebutan bagi penguasa di berbagai kerajaan kecil yang mampu bertahan. Pertikaian antarkelompok mewarnai kerajaan-kerajaan Islam. Di Aceh, pengikut Hamzah Fansyuri diburu dan seluruh buku karangan Hamzah Fansyuri pun dibakar. Pengikut Ar Raniri, orang Arab dari Kerala, membantu mempertahankan kelangsungan Islam di Aceh.
Penyebar Islam di Jawa kebanyakan merujuk pada satu dewan wali yang dikenal dengan Walisongo. Beberapa anggotanya seperti Sunan Kalijogo, Sunan Kudus, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, kyai Pandan Aran masih menjadi tokoh yang sangat dikagumi hingga masa kini. Di Sulawesi ada kesan khusus pada satu tokoh Islam karena dianggap sebagai simbol perlawanan pada kaum kafir, orang Belanda, yaitu Syeh Yusuf yang diasingkan ke Afrika Selatan.
Masyarakat Islam Indonesia pada masa kini belum berhasil menghasilkan sesuatu yang bermakna. Mungkin satu-satunya peninggalan kerajaan Islam yang tersisa adalah “Serat Centhini di Jawa”, yang berupa sebuah ensiklopedi yang cukup tebal. Serat itu mungkin hanya tertandingi oleh “La Galigo” dari Sulawesi Selatan yang mungkin dibuat pada masa Kerajaan Sawungaling. Masyarakat saat ini tidak mampu bersatu untuk menciptakan karya-karya monumental seperti masa dahulu.
Masa pendudukan Belanda di Indonesia merupakan masa-masa paling gelap. Bangsa Indonesia sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk berkembang sebagai suatu bangsa yang mandiri. Kita hanya bisa mengagumi bagaimana bangsa Jepang mampu bertahan dan melakukan restorasi Meiji yang terkenal sehingga menyejajarkan kedudukan Jepang dengan bangsa-bangsa Barat.
Selanjutnya, orang-orang yang digolongkan ke kelompok ‘abangan’ ini mampu melahirkan ide-ide cemerlang untuk bangsa. Kita semua mengenal nama-nama seperti Tan Malaka, Douwes Dekker, atau bahkan Bung Karno. Tokoh-tokoh tersebut telah merintis jalur ke arah kemerdekaan dan memungkinkan pembebasan bangsa ini dari segala bentuk penjajahan baik fisik, ekonomi, dan mental spiritual.
Sejak 1945, setelah Jepang menyerah pada sekutu, bangsa Indonesia merasa bebas dan bersatu mendirikan negara Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila menjadi landasan falsafah bangsa.
Dari perjalanan sejarah kita, terlihat jelas ada masa-masa di mana kita mampu membuat prestasi yang luar biasa. Tetapi mungkin ada suatu pertanyaan besar, di mana salahnya bangsa ini? Mampukah kita menghasilkan monumen bersejarah seperti Borobudur atau kita hanya mampu membuat monumen-monumen impian?
Semoga buku tentang kebudayaan Indonesia ini memberikan sumbangan bagi masyarakat luas agar bisa melihat kembali ke belakang.

Kebudayaan daerah sebagai alat pemersatu bangsa

Pemahaman dan kecintaan terhadap kelestarian seni budaya daerah harus terus ditanamkan di masyarakat, terutama bagi kalangan remaja yang notabene sebagai cikal bakal generasi penerus bangsa. Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) Kaltim, Adri Patton melalui Kabid Pemberdayaan Lembaga Sosial dan Budaya, Ibrahim Dungau.
Berbicara di kantornya di Samarinda, baru-baru ini, Ibrahim menyatakan, BPKP2DT Kaltim sendiri rencananya menggelar sosialisasi kebudayaan di kecamatan Long Pahangay, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada 21 September 2011. Sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk melakukan pembinaan dan pemahaman tentang program kebudayaan dan pariwisata.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat terhadap seni budaya di daerahnya yang semakin hari terlihat semakin memudar. Paling tidak melalui kegiatan ini mereka dapat memahami akan pentingnya akan melestarikan kekhasanahan seni budaya yang dimiliki,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan kali kedua di kabupatenyang termasuk kawasan perbatasan setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau. Sekarang, tinggal di daerah kabupaten Nunukan saja yang belum dilaksanakan sosialisasi ini.
Ibrahim Dungau menyebut, corak budaya yang mendominasi Kaltim bertopang pada tiga tiang utama. Pertama, budaya suku asli dayak yang tinggal di pedalaman dan perbatasan, kemudian budaya nelayan di daerah pesisir pantai, dan budaya kerajaan yang masih eksis sampai sekarang.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan Kaltim sebagai daerah tujuan wisata berbasis alam dan budaya. Sasarannya mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan, berakhlak mulia dan berdaya saing, sehingga diharapkan mampu secara proaktif menjawab tantangan zaman di wilayah perbatasan Kaltim dengan Malaysia.
Sosialisasi kebudayaan ini juga, urai Ibrahim, bertujuan mengembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat perbatasan dalam pembangunan Kaltim, terutama memperkenalkan budaya dan kepariwisatan ke masyarakat luas. Itu artinya, kegiatan ini juga bisa diartikan sebagai salah satu pembinaan untuk memberi pemahaman tentang pelestarian kebudayaan dan pariwisata di daerah Malinau, Nunukan dan Kubar.
“Nah, jika ingin mewujudkannya, maka perlu dilakukan upaya meningkatkan dan memperluas pemahaman terhadap potensi budaya dan wisata. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tempat kunjungan wisata yang sudah dibaur dengan budaya pedalaman, budaya pantai, keraton, wisata sejarah dan fasilitas penunjang kepariwisataan yang dimiliki lainnya,” terangnya.
Menurut Ibrahim, dengan pemahaman dan kecintaan terhadap seni budaya yang dimiliki, diharapkan dapat menjadi filter masuknya budaya asing yang secara tidak sadar terus menggeser kebudayaan asli daerah. Jika tidak, dikhawatirkan seni buidaya khas daerah lambat laun akan punah, terlebih seni budaya daerah disebut juga sebagai alat pemersatu yang paling tepat untuk perekat persahabatan, persatuan dan kesatuan .